
Bandung, 6 Oktober 2026 — Harga emas batangan Antam masih berada di atas Rp2,5 juta per gram meskipun mengalami koreksi. Berdasarkan laporan ANTARA yang mengutip laman Logam Mulia pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.02 WIB, harga emas Antam ukuran satu gram tercatat Rp2.570.000, turun Rp10.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp2.580.000. Harga pembelian kembali atau buyback turut turun menjadi Rp2.376.000 per gram.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa harga emas tidak selalu meningkat. Meskipun emas dapat menjadi pilihan untuk menyimpan kekayaan, pembeli tetap menghadapi kemungkinan penurunan harga dan selisih antara harga pembelian dengan harga penjualan kembali.
Berdasarkan angka tersebut, selisih harga emas ukuran satu gram dan harga buyback mencapai Rp194.000, atau sekitar 7,55 persen dari harga pembelian, sebelum memperhitungkan pajak maupun biaya lain. Artinya, apabila emas dibeli kemudian langsung dijual kembali pada harga yang sama, dana yang diterima akan lebih rendah daripada dana pembelian. Perhitungan ini memperlihatkan pentingnya memahami mekanisme transaksi sebelum membeli emas.
Perubahan harga juga terlihat pada acuan perdagangan emas. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) emas periode 1–14 Oktober 2026 sebesar US$4.336,11 per ons troi, turun dari US$4.493,51 pada periode kedua September 2026. Sementara itu, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas turun 3,5 persen menjadi US$139.409,07 per kilogram. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026.
Menurut penjelasan Kementerian Perdagangan, penurunan acuan harga tersebut dipengaruhi penguatan nilai tukar mata uang utama global serta peningkatan imbal hasil obligasi internasional. Penetapannya menggunakan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Harga referensi perdagangan tersebut perlu dibedakan dari harga emas batangan yang dibayar konsumen. HR emas merupakan acuan dalam ketentuan perdagangan, sedangkan harga ritel Antam merujuk pada produk emas batangan yang dijual kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang mempertimbangkan investasi emas, perhatian perlu diberikan pada tujuan penggunaan dana, jangka waktu penyimpanan, serta kebutuhan keuangan sehari-hari. Kenaikan harga pada periode sebelumnya tidak menjamin keuntungan pada pembelian berikutnya. Selisih harga jual dan buyback juga perlu masuk dalam perhitungan, terutama jika emas akan dijual dalam waktu dekat.
Dengan harga Antam sebesar Rp2.570.000 per gram pada 6 Oktober 2026, pemahaman terhadap perubahan harga dan biaya transaksi menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan. Emas dapat dipertimbangkan sebagai salah satu pilihan aset, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan dan risiko yang menyertainya.
Penulis:
Nastiti Rizky Shiyammurti, S.E., M.Ak.
Dosen Akuntansi FEB Telkom University