
Secara umum, naskah ini membahas perkembangan pembayaran berbasis stablecoin dan crypto, mulai dari adopsi pengguna, kesiapan infrastruktur, hambatan penggunaan, fragmentasi jaringan, regulasi, hingga prediksi tren masa depan. Fokus utamanya adalah bahwa stablecoin sudah tidak lagi dianggap sebagai eksperimen, tetapi mulai masuk ke sistem pembayaran global, meskipun masih menghadapi hambatan besar pada sisi pengalaman pengguna, integrasi merchant, regulasi, dan fragmentasi blockchain.
1. Identitas dan tujuan naskah
Naskah ini diterbitkan oleh WalletConnect, yaitu penyedia infrastruktur pembayaran crypto dan stablecoin. Produk utamanya, WalletConnect Pay, diposisikan sebagai metode pembayaran yang memungkinkan payment service provider atau PSP dan merchant menerima pembayaran crypto/stablecoin secara patuh regulasi, berbiaya rendah, dan dengan settlement instan melalui satu integrasi. WalletConnect mengklaim jaringannya menjangkau lebih dari 500 juta pengguna akhir, lebih dari 700 wallet, dan berbagai blockchain utama.
Tujuan utama laporan ini adalah menjawab tiga pertanyaan besar:
- Apa yang sudah berhasil dalam pembayaran stablecoin dan crypto?
- Apa hambatan yang masih menahan adopsi massal?
- Apa yang perlu dilakukan agar stablecoin benar-benar menjadi metode pembayaran umum?
Dalam kata pengantarnya, CEO WalletConnect, Jess Houlgrave, menekankan bahwa pembayaran stablecoin bukan lagi kasus pinggiran. Menurut laporan ini, stablecoin dan pembayaran crypto telah menjadi salah satu use case paling nyata dari teknologi blockchain, tetapi jarak antara kesiapan infrastruktur dan adopsi massal masih besar.
2. Metodologi dan sumber data
Laporan ini menggunakan empat sumber data utama. Pertama, data jaringan WalletConnect selama 12 bulan yang mencakup aktivitas pembayaran di 22 PSP, 177 wallet, 125 chain, dan 10 wilayah. Kedua, data on-chain dari 1,11 juta wallet yang pernah berinteraksi dengan WalletConnect. Ketiga, data analitik on-chain dari Visa dan Chainalysis terkait stablecoin supply, alamat aktif, dan volume transaksi. Keempat, survei terhadap 1.127 pengguna crypto aktif di 10 wilayah pada Februari 2026, dilengkapi wawancara industri di bidang pembayaran, compliance, dan infrastruktur wallet.
Distribusi responden survei cukup kuat di Asia, terutama Asia Tenggara sebesar 37% dan Asia Selatan sebesar 21%. Ini penting karena hasil laporan sangat merefleksikan perilaku pengguna aktif crypto di negara berkembang dan kawasan Asia, bukan hanya pasar Amerika Serikat atau Eropa.
3. Ringkasan eksekutif: stablecoin tumbuh, tetapi belum sepenuhnya menjadi alat pembayaran harian
Temuan utama laporan ini adalah bahwa kepemilikan stablecoin meningkat pesat. Dalam basis pengguna WalletConnect, stablecoin bahkan disebut telah melampaui Solana, dengan 51% pengguna usia 18–34 tahun memegang stablecoin. Dua aset dominan adalah USDT dan USDC, masing-masing dimiliki oleh sekitar 82% dan 80% responden survei. Namun, data on-chain menunjukkan variasi regional: USDC unggul secara global berdasarkan jumlah holder, sedangkan USDT lebih dominan di Asia.
Laporan juga menunjukkan konsentrasi nilai yang ekstrem. Dari 1,11 juta wallet WalletConnect, total stablecoin yang dipegang mencapai US$36,3 miliar, tetapi 0,4% wallet teratas menguasai 98% nilai. Artinya, meskipun jumlah pengguna terlihat besar, nilai stablecoin masih sangat terkonsentrasi pada segelintir wallet besar. Ini menunjukkan bahwa pasar stablecoin melayani dua segmen yang sangat berbeda: pengguna mikro dengan saldo kecil dan pemegang besar/institusional dengan nilai sangat besar.
Temuan penting lainnya adalah bahwa 49% pengguna masih menyimpan saldo terbesar mereka di centralized exchange/CEX, bukan di wallet yang siap digunakan untuk pembayaran langsung. Ini menciptakan masalah struktural: pengguna punya aset, tetapi aset tersebut tidak selalu berada di tempat yang mudah digunakan untuk membayar merchant.
4. Mengapa momentum terjadi sekarang?
Bagian “Why Now” menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi titik balik karena beberapa pemain besar seperti Stripe, PayPal, Visa, dan JPMorgan mulai menjalankan pembayaran stablecoin secara produksi, bukan lagi sekadar eksperimen. Laporan menyebut tiga faktor pendorong utama: kesiapan infrastruktur, kejelasan regulasi, dan permintaan pasar.
Maknanya, stablecoin sudah melewati fase “apakah teknologinya bisa bekerja?” dan masuk ke fase “bagaimana agar teknologi ini digunakan secara luas?”. Dengan kata lain, masalah utamanya bukan lagi kemampuan blockchain memproses transaksi, tetapi bagaimana pembayaran tersebut dapat diterima merchant, mudah digunakan konsumen, sesuai regulasi, dan terhubung dengan sistem keuangan yang sudah ada.
5. Sinyal pasar: volume besar, tetapi commerce masih kecil
Laporan menyoroti adanya paradoks besar. Secara global, stablecoin mencatat volume tahunan sekitar US$46 triliun, tetapi hampir 90% transaksi pada chain berkecepatan tinggi seperti Solana dan Base bersifat otomatis, seperti arbitrase, MEV, liquidity provision, dan aktivitas bot. Artinya, volume besar belum otomatis berarti stablecoin sudah banyak dipakai untuk belanja harian.
Pada jaringan WalletConnect sendiri, dari sekitar US$296 miliar volume stablecoin selama 12 bulan, sebagian besar masih berasal dari aktivitas DeFi, likuiditas, dan strategi otomatis. Volume pembayaran PSP hanya sekitar US$3,26 miliar, atau 1,1% dari total volume. Ini memperkuat kesimpulan bahwa infrastruktur blockchain sudah mampu menangani volume besar, tetapi adopsi untuk pembayaran riil/commerce masih relatif kecil.
Namun, sinyal adopsi pengguna tetap kuat. Laporan mencatat 47 juta monthly active users, 416 juta alamat aktif bulanan pada puncaknya, dan US$5,84 miliar small transfers di bawah US$250 pada Agustus 2025. Transfer kecil ini dinilai penting karena lebih dekat dengan penggunaan sehari-hari, bukan sekadar trading institusional.
6. Apa yang sudah berhasil?
Bagian “What’s Working” menekankan bahwa stablecoin mulai menunjukkan keunggulan nyata dalam tiga aspek: kecepatan settlement, biaya, dan ketersediaan 24/7. Pembayaran lintas negara tradisional biasanya memerlukan 1–3 hari kerja, biaya 3–5%, dan hanya berjalan pada jam perbankan. Sebaliknya, stablecoin menawarkan settlement hampir instan, biaya di bawah 1,5%, dan beroperasi 24/7/365.
Laporan juga menjelaskan bahwa kartu crypto seperti Visa/Mastercard-linked crypto cards berperan sebagai jembatan transisi. Pengguna dapat menyimpan stablecoin di wallet, membayar melalui jaringan kartu, lalu merchant menerima fiat. Model ini berhasil karena tidak menuntut perubahan perilaku besar dari konsumen maupun merchant. Namun, laporan juga mengkritik bahwa model kartu masih bergantung pada rel lama, masih memiliki fee merchant, masih membutuhkan konversi fiat, dan belum memanfaatkan sepenuhnya keunggulan blockchain seperti finality instan dan programmability.
Menariknya, preferensi pembayaran berbeda antarwilayah. Secara keseluruhan, 45% pengguna lebih memilih pembayaran langsung wallet-to-merchant, sedangkan 29% memilih crypto debit card. Di Afrika dan Asia Tenggara, preferensi pembayaran langsung lebih kuat, sementara di Amerika Utara pengguna lebih cenderung memakai kartu crypto karena infrastruktur kartu sudah matang.
7. Masalah terbesar: fragmentasi
Bagian paling penting dari laporan ini adalah “The Fragmentation Problem”. Fragmentasi terjadi pada beberapa lapisan: pengalaman pengguna, lokasi nilai/aset, jenis token, dan jaringan blockchain. WalletConnect menemukan bahwa rata-rata pengguna memegang stablecoin di 2,82 chain dan 2,65 token berbeda per wallet. Ini menunjukkan bahwa multi-chain bukan anomali, tetapi sudah menjadi realitas struktural.
Fragmentasi pengalaman pengguna terjadi karena setiap wallet, PSP, dan chain memiliki alur pembayaran berbeda. Tidak ada standar checkout yang setara dengan terminal kartu. Akibatnya, setiap kali pengguna ingin membayar dengan crypto, mereka harus belajar ulang proses baru.
Fragmentasi nilai terjadi karena dana pengguna tersebar di CEX, hardware wallet, mobile wallet, dan browser extension. Banyak payment flow mengharuskan transaksi dari wallet tertentu, padahal saldo terbesar pengguna sering berada di exchange. Ini menciptakan situasi “pengguna punya uang, tetapi tidak bisa membelanjakannya dari tempat uang itu berada”.
Fragmentasi token terjadi karena merchant tidak selalu menerima semua stablecoin. USDC di Ethereum berbeda dari USDC di Solana atau Base. USDT di Tron berbeda dari USDT di chain lain. Pengguna akhirnya harus bertanya: “Apakah saya punya token yang benar di chain yang benar?”
Fragmentasi chain terjadi karena likuiditas tersebar di Ethereum, Solana, Tron, Base, Polygon, BNB Chain, Arbitrum, Avalanche, dan lain-lain. Setiap chain memiliki biaya, kecepatan, finality, dan risiko bridging yang berbeda. Laporan memberi contoh sederhana: pengguna punya USDC di Ethereum melalui MetaMask, tetapi merchant menerima USDT di Solana melalui integrasi PSP tertentu. Hambatan ini berlapis: salah token, salah chain, dan salah wallet. Akibatnya, pengguna sering kembali memakai kartu kredit.
8. Hambatan adopsi: bukan sekadar teknologi
Laporan menegaskan bahwa hambatan adopsi utama bukan hanya teknologi, tetapi juga merchant acceptance, compliance, UX, dan trust signal. Salah satu temuan paling kuat adalah bahwa merchant acceptance menjadi barrier nomor satu. Satu dari tiga pengguna menyatakan akan membayar lebih sering dengan crypto jika lebih banyak tempat menerimanya.
Pada sisi compliance, laporan membedakan antara transfer P2P dan infrastruktur pembayaran yang patuh regulasi. Mengirim stablecoin wallet-to-wallet memang mudah, tetapi PSP dan merchant membutuhkan settlement yang jelas, rekonsiliasi akuntansi, dispute resolution, refund flow, manajemen risiko, KYC, AML, sanctions screening, dan travel rule compliance. Blockchain hanya menyelesaikan transfer nilai, sementara sistem pembayaran membutuhkan lapisan operasional di sekelilingnya.
Dari sisi pengguna, 76% responden pernah membatalkan pembayaran crypto dalam enam bulan terakhir. Penyebab utamanya adalah gas fee lebih tinggi dari perkiraan, transaksi terlalu lama, error message yang tidak dipahami, tidak memiliki token/chain yang benar, dan checkout terlalu rumit. Ini menunjukkan bahwa kapasitas untuk membayar sudah ada, tetapi pengalaman checkout belum matang.
9. Pola geografis: tiap wilayah memiliki masalah berbeda
Laporan menunjukkan bahwa stablecoin bersifat global, tetapi pola adopsinya sangat berbeda antarwilayah. Data WalletConnect menunjukkan pembayaran berasal dari wallet di 201 negara, tetapi volume sangat terkonsentrasi di Singapura dan Amerika Serikat. Singapura menyumbang 45,8% volume atau sekitar US$1,47 miliar, sedangkan Amerika Serikat menyumbang 39% atau sekitar US$1,25 miliar. Artinya, jangkauan stablecoin global, tetapi bobot komersialnya masih terpusat di hub keuangan APAC dan Amerika Serikat.
Dari sisi preferensi stablecoin, Afrika menunjukkan preferensi tertinggi sebesar 74%, diikuti MENA, East Asia, dan Southeast Asia. Laporan menafsirkan bahwa wilayah dengan mata uang lokal lebih lemah atau sistem pembayaran kurang efisien cenderung melihat stablecoin sebagai alat penyimpan nilai sekaligus alat pembayaran. Di Afrika dan Eropa, hambatan utama adalah terlalu sedikit merchant yang menerima crypto. Di Amerika Latin dan Asia Timur, hambatan utama adalah gas fee. Di Amerika Utara, hambatan utamanya adalah salah token di salah chain, menunjukkan masalah fragmentasi yang lebih kompleks.
10. Lanskap regulasi
Bagian “Regulatory Landscape” menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting karena regulasi stablecoin mulai bergerak dari wacana ke implementasi. Kerangka utama yang dibahas meliputi GENIUS Act di Amerika Serikat, MiCA di Uni Eropa, Stablecoin Ordinance di Hong Kong, kerangka MAS di Singapura, rezim Jepang, rancangan Korea Selatan, kerangka Inggris, dan regulasi payment token di UAE.
Meskipun tiap wilayah berbeda, laporan melihat adanya konvergensi pada empat prinsip: full reserve backing dengan aset likuid berkualitas tinggi, hak redemption yang jelas bagi pemegang, pengawasan langsung terhadap penerbit, serta kepatuhan AML/CFT dan travel rule. Namun, laporan juga menekankan bahwa kepatuhan lintas yurisdiksi tetap rumit karena perbedaan aturan detail, terutama terkait pengakuan issuer asing, struktur cadangan, dan pembatasan stablecoin non-domestik.
Bagi builder dan perusahaan pembayaran, pesan laporan cukup jelas: compliance tidak bisa ditambahkan belakangan. Arsitektur KYC, AML, travel rule, dan compliance multi-yurisdiksi harus dibangun sejak awal.
11. Tren masa depan
Laporan memprediksi enam tren besar. Pertama, crypto under the hood, yaitu pembayaran crypto akan terlihat seperti metode pembayaran biasa. Pengguna tidak perlu memahami blockchain; mereka hanya melihat checkout yang familiar, sementara proses blockchain berjalan di belakang layar. Kedua, native payment rails akan mulai bersaing dengan card network karena menawarkan biaya lebih rendah, settlement lebih cepat, operasi 24/7, dan programmability.
Ketiga, bank stablecoins diprediksi akan muncul pada 2026–2027. JPMorgan sudah memiliki JPMD deposit token di Base, Bank of America mengumumkan rencana stablecoin, dan Visa mendorong setiap bank untuk memiliki strategi stablecoin. Keempat, integrasi stablecoin diprediksi menjadi fitur standar PSP pada akhir 2026. Kelima, emerging markets berpotensi leapfrog, sebagaimana mobile payments di beberapa wilayah Asia dan Afrika menggantikan, bukan hanya melengkapi, infrastruktur kartu.
Keenam, laporan membahas agentic commerce, yaitu AI agent yang mulai melakukan pembelian dan pembayaran atas nama pengguna. Namun, infrastrukturnya dinilai belum siap karena muncul banyak protokol berbeda seperti Google UCP, x402, Machine Payments Protocol, dan standar platform/chain tertentu. Tanpa lapisan umum, agentic payments berisiko menciptakan fragmentasi baru.
12. Pesan penutup laporan
Kesimpulan utama laporan adalah bahwa stablecoin dan crypto payments telah melewati ambang kesiapan infrastruktur. Pertanyaannya bukan lagi apakah stablecoin bisa dipakai dalam sistem keuangan, tetapi apakah ia bisa dibuat mudah, patuh regulasi, dan dapat diterima secara luas. Laporan merumuskan tiga kata kunci: fragmentation, compliance, dan infrastructure. Fragmentasi adalah masalahnya, compliance adalah syaratnya, dan infrastruktur adalah solusinya.
13. Makna akademik dan bisnis dari naskah ini
Untuk konteks akademik, laporan ini sangat potensial dijadikan sumber awal untuk penelitian tentang digital payment adoption, stablecoin readiness, crypto payment trust, merchant acceptance, consumer payment experience, atau blockchain-based financial innovation. Variabel yang dapat diturunkan antara lain: perceived usefulness, perceived trust, payment convenience, regulatory clarity, merchant acceptance, wallet usability, transaction cost, fragmentation risk, dan intention to use stablecoin payments.
Untuk konteks bisnis, laporan ini menunjukkan peluang besar bagi PSP, merchant, fintech, bank, dan platform digital. Stablecoin menawarkan keunggulan biaya dan kecepatan, tetapi bisnis yang ingin mengadopsinya harus memperhatikan integrasi compliance, UX, settlement, rekonsiliasi, refund, dan interoperabilitas multi-chain. Jadi, stablecoin bukan sekadar “menerima crypto”, tetapi membangun sistem pembayaran yang dapat bekerja dalam ekosistem keuangan nyata.
Inti besar naskah ini: stablecoin sudah siap secara teknologi dan mulai diterima institusi besar, tetapi belum siap sepenuhnya secara pengalaman pengguna dan integrasi bisnis. Masa depan pembayaran stablecoin akan ditentukan oleh siapa yang mampu menyederhanakan fragmentasi, membangun compliance sejak awal, dan membuat pengalaman pembayaran terasa semudah memakai kartu atau e-wallet.
Sumber referensi utama untuk gambar/infografis:
WalletConnect. (2026). State of Stablecoin & Crypto Payments 2026: A global analysis of stablecoin and crypto payment adoption, trends, and opportunities. WalletConnect.
Editor: Eman Sulaiman