Oleh: Vigory Gloriman Manalu (Researcher and Lecturer Telkom University)

Ilustrasi by: gemini
Siapa pun yang pernah berkunjung ke pameran UMKM akan menemukan jejak “hijau” yang kian kentara seperti sabun tanpa deterjen keras, tas daur ulang, kopi dari kebun yang dikelola lebih ramah lingkungan. Namun antusiasme di stan tidak selalu berlanjut menjadi permintaan yang stabil setelah acara usai. Banyak produsen hijau mengeluh soal minat konsumen domestik yang naik–turun, bahkan cenderung tipis di luar momen kampanye. Fenomena ini bukan anomali individual, melainkan gejala struktural yang layak dibedah dengan kacamata data dan kebijakan.
Mengapa produk hijau UMKM belum menjadi pilihan utama di Indonesia? Jawabannya berada pada simpul yang saling terkait: kesiapan pelaku, perilaku pasar, dan ekosistem pendukung.
Potensi besar, kesiapan kecil
Secara ekonomi, taruhannya besar. UMKM menanggung lebih dari 60% PDB Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja, sehingga setiap pergeseran perilaku produksi di sektor ini akan menggoyang peta nilai tambah nasional. Pada saat yang sama, emisi sektor UMKM diperkirakan mencapai 216 juta ton CO₂ per tahun mendekati dua pertiga emisi industri nasional yang menjadikan transformasi hijau bukan hanya agenda etis, tetapi juga kebutuhan strategis untuk daya saing jangka panjang.
Potensinya bukan ilusi. Kajian yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas bersama mitra lintas lembaga menunjukkan bahwa bila transformasi menuju bisnis hijau menjangkau skala signifikan, nilai ekonomi hijau yang tercipta bisa menembus triliunan rupiah, bahkan pada skenario optimistis dapat mendekati Rp2.390 triliun. Angka ini setara dengan PDB negara-negara ASEAN seperti Vietnam atau Filipina, sebuah amplop peluang yang semestinya menggugah pelaku pasar dan pembuat kebijakan untuk bergerak lebih cepat.
Namun kesiapan mikro di lapangan tertinggal cukup jauh. Riset FEB UGM bersama Bank Indonesia menyebut 87,81% UMKM belum menerapkan bisnis hijau, sedangkan sisanya baru mencoba sebagian praktik tanpa konsistensi pada proses inti usaha. Hambatan utama berkisar pada biaya investasi, minimnya insentif, dan kebingungan regulasi pembiayaan hijau yang membuat lembaga keuangan ragu menyalurkan kredit ke proyek-proyek kecil.
Di luar itu, kapasitas teknis masih tipis. Sebuah tinjauan 2023–2025 menunjukkan hanya sekitar 5% UMKM yang telah mengintegrasikan praktik keberlanjutan seperti energi terbarukan, pengadaan berkelanjutan, atau sertifikasi lingkungan. Rendahnya literasi, keterbatasan SDM, dan lemahnya dukungan teknis membuat adopsi praktik hijau cenderung sporadis.
Harga, kepercayaan, dan “jarak” informasi
Kendala di sisi permintaan tidak kalah penting. Banyak konsumen menimbang harga lebih dulu, sementara produk hijau sering hadir dengan biaya awal yang lebih tinggi karena bahan baku, proses produksi, dan standar mutu yang ketat. Di saat yang sama, pelaku belum mampu mengomunikasikan manfaat non-harga misalnya kandungan yang lebih aman, umur pakai yang lebih panjang, atau dampak lingkungan yang lebih rendah secara konsisten dan meyakinkan. Kesenjangan informasi ini menciptakan jarak psikologis antara label “hijau” dan keputusan belanja sehari-hari. (Analisis penulis berdasarkan temuan ekosistem dan perilaku pasar pada sumber di bawah.)
Faktor pasar memperberat. Laporan Mastercard Small Business Barometer 2025 yang melibatkan ratusan pelaku usaha menunjukkan dominannya kendala keuangan (56%) dan ketatnya persaingan dengan perusahaan besar (≈70%). Ketika modal terbatas dan kompetisi menekan, ruang eksperimen dan edukasi konsumen dua prasyarat pertumbuhan pasar hijaumenjadi barang mewah bagi UMKM.
Ekosistem kebijakan yang belum padu
Kesenjangan pembiayaan adalah batu sandungan klasik. OJK memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM akan mencapai Rp4.300 triliun pada 2026, sementara ketersediaan dana baru sekitar Rp1.900 triliun. Bagi UMKM yang hendak berinvestasi pada peralatan efisien atau proses produksi bersih, jarak ini terasa sebagai dinding yang sulit ditembus, apalagi bila usaha masih informal dan dokumentasi keuangan belum rapi.
Di tingkat kelembagaan, Indonesia tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN. Global Reporting Initiative (GRI) menyoroti lemahnya dukungan sistematis yang menyasar UMKM berbeda dengan Filipina dan Singapura yang melengkapi kebijakan dengan pendampingan teknis, konsultan untuk pelaporan keberlanjutan, serta insentif bagi layanan pengembangan bisnis. Indonesia memang bergerak, tetapi langkahnya belum merata, dan sering hanya menyasar pelaku ekspor.
Hasilnya tampak di hilir: pelaku kesulitan mengakses skema kredit hijau yang ramah risiko; sertifikasi berbiaya tinggi dan prosedurnya kompleks; dan kampanye pasar hijau belum memiliki “tangan panjang” kebijakan untuk mengubah preferensi konsumen secara luas.
Jalan keluar: bertahap, terukur, kolaboratif
Pertama, membangun kredibilitas hijau dari langkah rendah biaya. UMKM tidak perlu menunggu ekolabel formal untuk mulai menandai prosesnya: tampilkan asal-usul bahan baku, jelaskan metode produksi, gunakan kemasan yang dapat didaur ulang, dan dokumentasikan perubahan kecil yang nyata. Ketika bukti transparansi hadir konsisten, kepercayaan terbentuk, dan ruang harga premium perlahan terbuka. (Analisis penulis yang disejajarkan dengan temuan kesiapan pelaku pada sumber di bawah.)
Kedua, menata ulang rantai pasok lokal. Bahan baku lokal mengurangi jejak karbon sekaligus biaya logistik; praktik ini juga memperkuat keterhubungan ekonomi di sekitar lokasi usaha. Pada sektor pangan, penataan proses untuk menekan food loss akan langsung mengurangi biaya pokok, sehingga selisih harga dengan produk non-hijau dapat dipersempit. Prinsip-prinsip ini telah direkomendasikan oleh organisasi yang fokus pada ekonomi hijau dan pemberdayaan UMKM.
Ketiga, memanfaatkan panggung digital secara strategis. Marketplace dan media sosial dapat menjadi alat edukasi berbiaya rendah: jelaskan manfaat produk dalam bahasa yang konkret, gunakan visual proses produksi, dan ajak pembeli memberi ulasan yang menilai aspek keberlanjutan. Ketika algoritma melihat interaksi positif, visibilitas produk hijau meningkat, dan efek jejaring mulai bekerja. (Analisis penulis yang bertumpu pada bukti hambatan modal dan kompetisi pada sumber di bawah.)
Di sisi pemerintah, reformasi pembiayaan hijau mendesak dilakukan. Skema kredit perlu sederhana, syarat disesuaikan dengan karakter usaha mikro, dan risiko dibagi melalui penjaminan publik. Ketersediaan dana saja tidak cukup; design kebijakan harus memasukkan faktanya: banyak UMKM belum siap secara formal, tetapi memiliki potensi dampak tinggi bila diberi instrumen yang tepat. Data kesenjangan pembiayaan memberi urgensi yang jelas untuk perombakan desain ini.
Sertifikasi juga perlu jalur cepat dan murah. Satu pintu layanan, standar yang relevan dengan skala UMKM, serta toolkit pelaporan yang sederhana akan memangkas biaya transaksi dan mengurangi asimetri informasi antara pelaku dan pasar. Belajar dari praktik di Filipina dan Singapura, kapasitas pemerintah daerah penting agar pendampingan tidak berhenti di pusat.
Terakhir, kampanye konsumen harus berbicara dengan bahasa manfaat yang dekat: kesehatan keluarga, kenyamanan penggunaan, dan kebersihan lingkungan sekitar. Narasi seperti ini lebih mudah dicerna ketimbang jargon teknis. Ketika kampanye publik disinkronkan dengan kategori “produk hijau lokal” di marketplace dan insentif kecil di titik penjualan, preferensi konsumen akan bergeser lebih cepat. (Analisis penulis yang disejajarkan dengan bukti ekosistem dan perilaku pasar pada sumber di bawah.)
Mengikat kepentingan: dari jargon ke mesin pertumbuhan
Mengapa semua ini penting sekarang? Karena pasar global sudah bergerak ke standar rendah emisi, dan keterlambatan adaptasi akan menjadi biaya kompetitif di masa depan. Peluncuran Buku Putih “UMKM Hijau” menegaskan bahwa transformasi ini bisa menjadi mesin pertumbuhan baru: ada peluang nilai ekonomi yang sangat besar, penciptaan lapangan kerja hijau, dan posisi tawar yang lebih kuat di rantai nilai internasional.
Tetapi mesin itu hanya akan menyala bila tiga gigi saling mengunci: peningkatan kapasitas pelaku, desain kebijakan yang pro-UMKM, dan perubahan preferensi konsumen. Saat UMKM mampu menunjukkan bukti hijau yang kredibel, pemerintah menutup celah kebijakan dengan pembiayaan dan sertifikasi yang ramah skala, dan konsumen merasakan manfaat nyata di kehidupan sehari-hari, pasar produk hijau tidak lagi bergantung pada euforia acara, melainkan berdenyut dari kebiasaan belanja yang baru.
Kabar baiknya, bahan bakar awal sudah ada: jejaring UMKM yang luas, komunitas kreatif yang lincah, dan basis konsumen digital yang terus tumbuh. Tugas kita adalah menata ulang arsitektur kebijakan dan strategi pemasaran agar keunggulan ini berpadu menjadi momentum. Jika itu terjadi, proyeksi nilai ekonomi hijau yang selama ini terasa seperti janji jauh akan turun dari langit angka ke lantai perekonomian nyata. Dan ketika produk hijau UMKM menjadi pilihan wajar di rak-rak domestik, Indonesia tidak hanya ikut arus transisi global, melainkan ikut membentuknya.
Sumber data dan rujukan:
Riset FEB UGM–Bank Indonesia tentang kesiapan UMKM hijau dan hambatan pembiayaan. (https://timesindonesia.co.id/ekonomi/550477/riset-feb-ugm-87-umkm-belum-siap-jalankan-bisnis-hijau-ini-tantangan-dan-solusinya)
Green Network Asia (GNA) tentang skala UMKM, kontribusi PDB/tenaga kerja, estimasi emisi, dan kesenjangan pembiayaan. (https://greennetwork.id/gna-knowledge-hub/mendorong-transformasi-hijau-di-sektor-umkm/)
IESR & Buku Putih “UMKM Hijau” tentang potensi nilai ekonomi hijau dan urgensi dekarbonisasi UMKM. (https://iesr.or.id/transformasi-umkm-hijau-yang-lebih-rendah-karbon/)
Kompas Lestari & GRI tentang perbandingan dukungan kelembagaan di ASEAN. (https://lestari.kompas.com/read/2025/05/09/173100486/bisnis-hijau-belum-massif-di-indonesia-gri-ungkap-sebabnya)
Greeneration/Green Info tentang prinsip rantai pasok berkelanjutan dan praktik ekonomi hijau bagi UMKM. (https://greeneration.org/publication/green-info/umkm-memajukan-pertumbuhan-ekonomi-hijau)
IDN Times merangkum temuan Mastercard Small Business Barometer 2025 mengenai kendala modal dan kompetisi pasar. (https://www.idntimes.com/business/economy/umkm-sulit-ekspansi-dan-terapkan-bisnis-hijau-ini-buktinya-00-3m8tp-z54vyx)